Breaking News : Jokowi Gratiskan Tagihan Listrik 3 Bulan Dampak Corona!
Selasa, 31 Maret 2020
Tambah Komentar
Klikshare.info, Jakarta -Presiden
Joko Widodo (Jokowi)
hari ini kembali mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani
dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19. Salah
satunya adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias gratis.
![]() |
Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Setpres |
Jokowi
mengatakan, pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan
digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta
pelanggan.
"Tentang
tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya
sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan," tuturnya dalam konferensi
pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020).
Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu
hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.
Selain
itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu
akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.
"Sedangkan
pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar
separuh untuk April, Mei dan Juni 2020," tuturnya.
Video konferensi pers Jokowi Gratiskan Listrik
Belum ada Komentar untuk "Breaking News : Jokowi Gratiskan Tagihan Listrik 3 Bulan Dampak Corona!"
Posting Komentar