Pukul Polisi karena Dilarang Nongkrong di Warkop, Mahasiswa di Aceh Ditangkap!
Jumat, 27 Maret 2020
Tambah Komentar
Klikshare.info, Banda Aceh, dilansir dari detik.com - Seorang mahasiswa di
Banda Aceh, Aceh,
berinisial MAM (19) ditangkap karena memukul polisi yang tengah mensosialisasi
larangan nongkrong di warung kopi. Pelaku kesal dengan imbauan
tersebut lalu memaki dan melayangkan pukulan.

"Pelaku MAM secara tiba-tiba memukul polisi
yang saat itu sedang melaksanakan tugas menyampaikan Maklumat Kapolri bersama
para Muspika Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, di Warkop Mix 3, Lueng
Bata," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Taufiq kepada
wartawan, Jumat (27/3/2020).
Kejadian bermula ketika tim gabungan
mensosialisasi larangan berkumpul dan nongkrong di warung
kopi di wilayah Lueng Bata. Saat menyambangi Warkop Mix 3, polisi dan unsur
Muspika meminta sejumlah pengunjung membubarkan diri.
Hal itu karena Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman melarang warga
berada di warung kopi. Seruan itu diperkuat dengan maklumat Kapolri yang
melarang adanya perkumpulan orang untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Di
tengah-tengah sosialisasi pada Kamis (26/3) sore, tiba-tiba MAM memaki polisi.
Anggota Polsek Lueng Bata, Bripka Saifuddin, mendatanginya untuk menanyakan
penyebab pelaku marah-marah.
Belum ada Komentar untuk "Pukul Polisi karena Dilarang Nongkrong di Warkop, Mahasiswa di Aceh Ditangkap!"
Posting Komentar