Tak Punya Ongkos 4 Gadis Habisi Nyawa Driver Taksi Online di Bandung
Senin, 27 April 2020
1 Komentar
Kabupaten Bandung - Polisi berhasil
mengamankan empat pelaku pembunuhan Samiyo Basuki Riyanto (60), seorang
pensiunan PNS yang bekerja sebagai driver taksi online. Keempat pelaku itu
diduga merencanakan pembunuhan karena tidak sanggup bayar ongkos perjalanan
dari Jakarta ke Pangalengan.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan bekas luka robek dan lebam
di sekujur tubuhnya, di tepi jurang sisi Jalan Raya Banjaran-Pangalengan,
Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung (30/4/2020). Polisi hanya menemukan
sebuah masker dan kartu identitas di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ditemukan, jenazah korban masih dalam
keadaan tidak mengeluarkan bau busuk. Saat itu, polisi menduga korban baru saja
dibunuh dan dibuang pada malam sebelumnya (29/9/2020).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya IK
(15), RM (18), RK (20) dan SL (19) ditangkap dua minggu setelah kejadian.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
"Kita berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya
sebanyak empat orang, keempatnya berjenis kelamin perempuan," ungkap
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Senin (27/4/2020).
Hendra menjelaskan, awalnya IK dan SL memesan mobil secara
offline kepada korban. Korban dan pelaku sepakat ongkos perjalanan sejumlah Rp
1,7 juta.
"Jadi kronologisnya, sodara IK dari Jakarta menyewa grab
untuk tujuan ke Pangalengan. Sebelum ke Pangalengan menjemput rekannya sodara A
alias RM dan K alias RK," terang Hendra.
Setelah
menjemput RM dan RK di Kabupaten Bandung, mereka berangkat ke Pangalengan. Di
tengah perjalanan ternyata mereka tidak memiliki uang dan berniat membunuh.
Dua di antara mereka berencana untuk membunuh
korban menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil.
"Karena tidak punya uang, sodara IK dan RM
sepakat untuk menghabisi korban dengan menggunakan kunci inggris yang ada di
dalam mobil tersebut," kata Hendra.
Tidak pikir panjang, IK, pelaku yang masih di
bawah umur memukul kepala korban menggunakan kunci inggris tersebut. Mobil
tidak stabil, namun korban masih sadar.
Korban menyerah dan tewas setelah delapan kali pukulan mengenai tubuhnya. Lalu
mereka membuang mayat korban ke tepi jurang.
"Dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang,
dipukul lagi sebanyak 8 kali hingga akhirnya meninggal. Kemudian jenazahnya
ditinggalkan di lokasi penemuannya," ujarnya.
Setelah melancarkan aksinya mereka pergi dengan membawa mobil
korban. Dari mereka berempat tidak ada yang bisa mengemudi, namun akhirnya IK
memaksakan diri untuk mengemudikan mobil
Baru sampai di Kota Cimahi mobil mengalami kecelakaan ringan.
Setelah kecelakaan, mobil ditinggalkan begitu saja. Hingga akhirnya diketahui
bahwa mobil tersebut milik korban.
"Dan kebetulan di sana ada CCTV yang bisa membantu kita
mengidentifikasi siapa yang waktu itu menggunakan mobil ini. Dari sana kita
bisa menemukan pelaku-pelakunya," terang Hendra.
Dari situ, polisi melebarkan penyelidikan dan mengendus
keberadaan pelaku. Hingga akhirnya polisi menangkap pelaku di tempat yang
berbeda.
Mereka terancam hukuman 20 tahun dan maksimal seumur hidup
karena diduga melakukan pembunuhan berencana. Namun belum diketahui akan
seperti apa putusan hukumannya, karena salah satu dari pelaku ada yang masih di
bawah umur.
Tidak perlu kata kata di bawah umur,sebab dia sudah Mela pembunuhan.
BalasHapusKalau orang pakai kata dibawah umur akan akan melakukan pembunuhan Merajalela di wilayah hukum.