Viral Polisi Minta Istilah "Nasi Anjing" Yang Dibagikan Kewarga Diganti !
Minggu, 26 April 2020
Tambah Komentar
JAKARTA, Dikutip dari KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pemberian nasi berlogo kepala
anjing bertuliskan " Nasi Anjing" kepada warga Warakas, Tanjung
Priok, Jakarta Utara hanyalah sebuah kesalahpahaman. Kesalahpahaman tersebut
sempat membuat kegaduhan pada warga yang menerimanya.

Warga merasa dilecehkan
dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut. "Dugaan sementara
terjadi salah persepsi antara pemberi dan penerima nasi bungkus," kata
Yusri kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).
Polisi telah mempertemukan pihak pemberi nasi bungkus
tersebu, yakni sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat, dan warga
Warakas. Menurut Yusri, polisi telah meminta komunitas tersebut mengganti
istilah dan logo anjing dalam bungkusan nasi. "Kita telah meminta pihak pemberi
makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak
menimbulkan persepsi lain," ungkap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, warga
Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo
kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat
dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Masjid Babah Alun,
Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu dini hari. Berdasarkan pengakuan
pengirim bungkusan nasi tersebut, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat
setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing.
"Istilah yang
digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi
anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan
untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ungkap Yusri. Bungkusan nasi
tersebut juga berisi lauk pauk halal seperti cumi, sosis daging sapi, dan teri,
bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga.
Belum ada Komentar untuk "Viral Polisi Minta Istilah "Nasi Anjing" Yang Dibagikan Kewarga Diganti !"
Posting Komentar