Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pilpres dan Pilkada
Selasa, 21 Juli 2020
Tambah Komentar
Dilansir Dari VIVA – Mantan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengajukan
diri sebagai justice collaborator (JC). Wahyu kini merupakan
terdakwa kasus suap terkait proses PAW anggota DPR, yang turut menjerat mantan
Caleg PDIP Harun Masiku.

"Sudah diajukan kemarin
setelah sidang," kata tim pengacara Wahyu Setiawan, Saiful Anam, saat
dikonfirmasi awak media, Selasa, 21 Juli 2020.
Saiful menuturkan Wahyu siap
kooperatif soal kasus yang menjeratnya itu. Wahyu, kata dia, juga bakal
membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW.
Bahkan, ungkap Saiful, Wahyu juga
bakal buka-bukaan terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada.
"Semuanya Pak, tidak hanya
yg terlibat PAW, tapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada akan
diungkap semua," kata Saiful.
Pada perkaranya, Wahyu didakwa
menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku.
Pemberian uang itu dimaksudkan
agar terdakwa mengupayakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari
Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan
1 kepada Harun Masiku. Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan
Belum ada Komentar untuk "Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pilpres dan Pilkada"
Posting Komentar